Sabtu, 10 Maret 2012

4.373 Lansia dan Penyandang Cacat Dapat Santunan

Sumbawa Barat, SE.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Nusa Tenggara Barat, menetapkan kebijakan santunan bagi 4373 orang lanjut usia (Lansia) dan penyandang cacat sebagai bagian dari program bantuan sosial  kepada masyarakat.
Kepala bidang sosial dinas sosial tenaga keja dan transmigrasi Sumbawa Barat, Hamzah H Amin, di  Taliwang belum lama ini, mengemukakan kebijakan bantuan sosial bagi para Lansia dan penyandang cacat ini diambil berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 4 Tahun 2010 tentang pemberian jaminan sosial. Program ini akan mulai diluncurkan pada 2012 mendatang.
 “ Program ini ditujukan agar penyandang cacat dan Lansia tidak terlalu membebani keluarga.  Ini juga bagian dari perhatian dan tanggung jawab pemerintah,” Hamzah H Amin kepada wartawan mempaparkan program kebijakan sosial pemerintah mendatang.
Seluruh Lansia didata dan diidentifikasi melalui Program Berbasisi Rukun Tetangga (PBRT). Para Ketua RT, tambahnya dilaporkan sangat mengambil peran penting untuk memastikan warga mereka memnuhi syarat untuk menerim program ini atau tidak . Mereka akan menerima dana sebesar Rp 100.000 setiap bulannya didinas sosial setempat hanya dnegan menunjukkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sesuai petunjuk perpub tadi, para Lansia yang disayaratkan menerima bantuan itu antaralain mereka yang berstatus kurang mampu, tidak memiliki sanak keluarga  serta cacat tetap.  Data dinas setempat menyebutkan jumlah Lansia di Sumbawa Baat ada 3762 orang. Sementara 611 orang tambahanya adala mereka para penyandang cacat.
 “ Khusus penyandang cacat, merek juga diverfikasi.
Diantaranya, tuna netra, tuna rungu, cacat mental atau tuna grahita, tuna dasa, eks kusta, eks paru-paru dan lain-lain. Unutk mendukung program ini juga kita bahkan mengusulkan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK).
UPSK akan difungsikan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan psikologis bekerjasama degan dinas kesehatan setempat,” akunya.
Pemerintah Sumbawa Barat sejak 2009 lalu, diketahui telah menyantuni sedikitnya 11 orang penderita cacat berat (sudah tidak mampu bekerja). Alokasi anggaran untuk itu sebelumnya, dianggarkan dari pos APBN.
Tidak hanya tu, pemerintah setempat juga mengarahkan 11 orang lainnya mendapat santunan seumur hidup dari APBD Provinsi NTB dan dimulai tahun 2011 ini.
Data kementerian sosial RI, kata Hamzah, jumlah penyandang cacat nasional   tercatat sampai 20 juta jiwa. Dari jumlah tersebut pemerintah berdasarkan syarat kelayakan tertentu, memilih  11.250 orang dari mereka  dan menyiapkan anggaran senilai Rp 36 Milyar.
 “ Mereka rata-rata berusia 70 tahun keatas,” terangnya.
Menteri Sosial, Salim Segaf Aljufri mengatakan, setiap Lansia yang dirawat keluarga akan mendapat Rp 300 ribu per bulan selama setahun. sedangkan santunan untuk penyandang cacat berat, saat ini terdapat 163 ribu orang. Dari jumlah tersebut baru 17 ribu orang yang akan mendapat santunan, sama seperti lansia lain jumlah santunannya Rp 300 ribu setiap bulan.(ndy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar