Sabtu, 10 Maret 2012

Polisi Mulai Lidik Kasus ‘Land Clearing’ PU

Sumbawa Barat, SE.
Kepolisian Sumbawa Barat  dilaporkan mulai melakukan upaya penyelidikan atas dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek Land Clearing (Pembersihan) di kawasan bendungan Bintang Bano, di Desa Bangkat Munte.
 “Kami sudah kirim penyidik dan malakukan pendalaman data. Yang kita cek  itu penerapan kebijakan apakah sesuai aturan atau tidak. Termasuk potensi kesalahan pelaksanaan dilapangan,” kata, Kepolres Sumbawa Barat, AKBP. Muh. Suryo Saputro, di Taliwang, Kamis (9/2).
Kasus Land Clearing ini akunya, bisa saja berpotensi melanggar hukum apabila penerapan kebijakan atas sistem pelaksanaan proyek itu tidak seusai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres mengakui menerima informasi mengenai telah dimulainya aktifitas penembangan dikawasan itu. Makanya, pengecekan masih terus dilakukan hingga polisi menemukan bukti-bukti permulaan.  Menurutnya, hasil penyelidikan sementara ini telah mengarah kepada dugaan kesalahan penerapan aturan pada sistem penunjukkan pihak ketiga hingga berpengaruhi kepada kesalahan prosedur penebangan dilapangan.
 “ Kita masih menunggu fakta pendukung saja mas. Sekarang masih tahapan pengecekan dokumen dan legalitas tendernya,” demikian, Kapolres.   
Sebelumnya, kepolisian setempat memperingati pemeirntah Sumbawa Barat untuk menghentikan proses pelaksanaan proyek Land Clearing itu hingga seluruh ketentuan pelaksanaannya telah sesuai aturan. Upaya pemerintah untuk mengalihkan pengerjaan proyek itu kepada kerjasama dengan pihak ketiga dianggap juga berpotensi melanggar hukum.
Polisi berpendapat segala bentuk pekerjaan  yang berkenaan dengan aset pemerintah, jika menimbulkan biaya diatas Rp 100 juta maka wajib ditunjuk dengan tender. Demikian juga kepada proses pemanfaatan kayunya, itu juga wajib di tender karena menyangkut nilai aset pemeirntah yang harus dipertenggung jawabkan.
 “Kalau kerjasama daerah berdasarkan PP 50, saya belum menemukan kolerasinya. Tapi bagus juga kita cek. Kita tunggu saja hasil penyelidikannya,” tambah, Muh. Suryo, menutup wawancara. (Ndy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar