Sumbawa Barat, SE.
Kepolisian Sumbawa Barat dilaporkan mulai
melakukan upaya penyelidikan atas dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek
Land Clearing (Pembersihan) di kawasan bendungan Bintang Bano, di Desa
Bangkat Munte.
“Kami sudah kirim penyidik dan malakukan pendalaman
data. Yang kita cek itu penerapan kebijakan apakah sesuai aturan atau
tidak. Termasuk potensi kesalahan pelaksanaan dilapangan,” kata,
Kepolres Sumbawa Barat, AKBP. Muh. Suryo Saputro, di Taliwang, Kamis
(9/2).
Kasus Land Clearing ini akunya, bisa saja berpotensi melanggar
hukum apabila penerapan kebijakan atas sistem pelaksanaan proyek itu
tidak seusai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres
mengakui menerima informasi mengenai telah dimulainya aktifitas
penembangan dikawasan itu. Makanya, pengecekan masih terus dilakukan
hingga polisi menemukan bukti-bukti permulaan. Menurutnya, hasil
penyelidikan sementara ini telah mengarah kepada dugaan kesalahan
penerapan aturan pada sistem penunjukkan pihak ketiga hingga
berpengaruhi kepada kesalahan prosedur penebangan dilapangan.
“ Kita
masih menunggu fakta pendukung saja mas. Sekarang masih tahapan
pengecekan dokumen dan legalitas tendernya,” demikian, Kapolres.
Sebelumnya,
kepolisian setempat memperingati pemeirntah Sumbawa Barat untuk
menghentikan proses pelaksanaan proyek Land Clearing itu hingga seluruh
ketentuan pelaksanaannya telah sesuai aturan. Upaya pemerintah untuk
mengalihkan pengerjaan proyek itu kepada kerjasama dengan pihak ketiga
dianggap juga berpotensi melanggar hukum.
Polisi berpendapat segala
bentuk pekerjaan yang berkenaan dengan aset pemerintah, jika
menimbulkan biaya diatas Rp 100 juta maka wajib ditunjuk dengan tender.
Demikian juga kepada proses pemanfaatan kayunya, itu juga wajib di
tender karena menyangkut nilai aset pemeirntah yang harus dipertenggung
jawabkan.
“Kalau kerjasama daerah berdasarkan PP 50, saya belum
menemukan kolerasinya. Tapi bagus juga kita cek. Kita tunggu saja hasil
penyelidikannya,” tambah, Muh. Suryo, menutup wawancara. (Ndy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar